Satu
Kesalihan merupakan unsur penting dalam Islam dan secara kebahasaan makna salih ini berkaitan erat dengan pengertian iman. Pendidikan Islam sebagai suatu upaya dan proses sistematis peningkatan kualitas manusia muslim dan kemanusiaannya pastilah wajar dan juga penting memilih kesalihan ini sebagai visi ataupun tujuan pendidikannya. Manusia salih dengan demikian merupakan konsep ideal manusia muslim. Masalahnya kemudian adalah apa dan bagaimana muatan makna kesalihan ini sehingga cukup komprehensif dan representatif dalam mewakili Islam yang menyangkut nilai, substansi, juga strategi, metodologi hingga pada praktik amalan keberagamaannya.
Secara umum kata salih yang berasal dari bahasa Arab S-L-H diterjemahkan sebagai righteous ‘kebaikan’ dan good ‘baik’. Kata salih ini dengan kata iman secara bersama-sama telah membentuk satu ikatan semantik yang kuat hampir tidak dapat dipisahkan; seperti bayang-bayang yang mengikuti bentuk bendanya, di mana ada iman maka terdapat pula perbuatan salih. Ungkapan alladhina amanu wa ‘amilu al-salihat ‘mereka yang beriman dan beramal salih’ merupakan frase paling sering digunakan dalam Qur’an. Secara kontekstual salih ‘perbuatan baik’ ini mengacu pada segala perbuatan yang diperintahkan Allah kepada semua orang yang beriman. Kemudian berdasarkan teks Qur’an Surat 2: 83 terdapat deskripsi ringkas mengenai salih yang memuat lima unsur. Kelima unsur salih ataupun salihat itu adalah: (i) tidak menyembah selain Allah; (ii) berbuat baik (ihsan) terhadap orang tua, kerabat dekat, anak yatim dan orang yang membutuhkan; (iii) berbicara secara baik kepada setiap orang; (iv) melakukan shalat; (v) membayar zakat.
Tampak secara jelas dari ayat di atas bahwa kesalihan komprehensif mencakup lima muatan. Jika kesalihan tidak mencakup kelima muatannya itu maka terjadi reduksi makna. Secara parsial reduksi makna itu bisa dibedakan secara berurutan sebagai kesalihan virtual, kesalihan social, kesalihan verbal, kesalihan ritual, serta kesalihan financial. Dengan cakupan pengertian yang komprehensif-menyeluruh itu maka kesalihan sebagai sebuah konsep bisa diterjemahkan secara rinci dalam unit-unit yang terbatas, terukur dan sistematis meliputi segenap aspek kepribadian manusia sehingga bisa dicapai dalam proses pendidikan yang tepat-dipilih. Kesalihan dengan demikian tidak lagi merupakan konsep abstrak yang antah-berantah melainkan bisa tampak dan hadir secara konkret serta terukur dalam perbuatan, perkataan ataupun pemahaman.
Dua
Dalam proses pendidikan muncul kajian mengenai seberapa luas dan batas wilayah atau wewenang pendidikan dalam mengubah sifat, pola pikir dan pola laku manusia si peserta didik. Sering dalam kajian itu dibedakan antara nature ‘bawaan’, sifat dasar, faktor dalam dengan nurture ‘didikan’, hasil pengalaman, faktor luar. Apakah seseorang itu hidup berkembang dipengaruhi oleh faktor bawaan saja, faktor didikan saja ataukah gabungan kedua faktor tersebut. Aliran empirisme mengukuhi bahwa hanya faktor didikan saja yang mempengaruhi perkembangan manusia berikutnya dengan menafikan bakat dan faktor bawaan. Filosof Inggris Francis Bacon (1561-1626) sebagai tokoh aliran empirisme ini mengenalkan ‘teori tabularasa’, yakni setiap manusia yang lahir di dunia ini masih berjiwa bersih, kosong, tidak terisi apapun kecuali setelah mendapatkan kesan dari luar berupa pengalaman dan penginderaan.
Sebaliknya pada sisi yang lain terdapat aliran nativisme yang mengingkari adanya pengaruh lingkungan dengan meyakini sepenuhnya manusia berkembang hanya karena faktor bawaan. Filosof Jerman Arthur Schopenhaur (1788-1860) sebagai tokohnya mengabaikan pengaruh segala sesuatu yang datang dari luar diri seseorang, baik itu pendidikan ataupun lingkungan. Antara empirisme dengan nativisme saling menolak keyakinan pihak lainnya. Kemudian muncul perpaduan keduanya yang dikenal sebagai aliran konvergensi; mengakui pengaruh faktor pembawaan namun juga mengakui pengaruh faktor pendidikan dan lingkungan. Tampaknya konvergensi ini lebih sejalan dengan akal, sejalan dengan agama serta bersifat optimistic.
Tiga
Sekolah sebagai pilihan bentuk lembaga pendidikan tentu ada plus dan minusnya. Secara histories sekolah lahir, terbentuk serta sempurna di negara Barat; sedangkan bentuk lembaga pendidikan di Indonesia yang terpengaruh oleh budaya Timur Tengah adalah madrasah; serta bentuk lembaga pendidikan yang aseli Indonesia adalah pondok pesantren. Kendatipun saat ini sudah terjadi saling pengaruh antarlembaga tersebut tetapi tentu masih tampak jelas karakter dari masing-masing bentuk yang merupakan jati diri sebagai hasil proses penemuan berjangka panjang yang diunsuri oleh budaya yang ada. Secara genealogis bentuk sekolah itu memilih format pendidikan formal yang sekularistik. Adapun pondok pesantren merupakan model pendidikan total kehidupan 24 jam bidang keagamaan; hasil adaptasi dari bentuk sebelumnya di zaman Hindu-Budha: mandala dan asyrama.
Bentuk persekolahan yang ada saat ini tampak paling ‘sempurna’ dilihat dari nomenklatur dan system yang menopangnya. Proses pertumbuhan-perbaikan-evaluasi persekolahan sudah berjalan hamper ribuan tahun di negara Barat, meskipun masih selalu menyandang kelemahan apalagi bila diterapkan di negara yang berbeda dasar budayanya, termasuk Indonesia. Maka bisa kita cermati pada setiap generasi munculnya tokoh yang kritis, seperti Paulo Freire dan Neil Postman. Tradisi persekolahan memang sudah tumbuh di Barat serta nyatanya juga menyebar kemana-mana. Jika kita sekadar mengambil sisi luar persekolahan tanpa memahami kerangka yang mendasarinya tentu akan bisa salah-maksud dihadirkannya sebuah sekolah misalnya. Visi kita menyeluruh tetapi karena bentuk lembaga yang dipilihnya tidak mencukupi untuk menyeluruh maka sampai kapanpun visi itu tidak mungkin bisa direalisasikan.
Tujuan pendidikan formal, oleh Goodlad dibedakan menjadi empat hal, yakni tujuan akademik (academic or scholarship), tujuan kejuruan (skill), tujuan social-kewarnganegaraan (civic-social) serta tujuan kepribadian (personal). Keempat tujuan pendidikan formal tersebut bisa tercapai jika mampu menyentuh-mengisi tiga ranah pendidikan yang terbedakan secara jelas yakni ranah kognitif, ranah psikomotorik serta ranah afektif. Hal yang di luar ketiga ranah tersebut tetapi dipandang cukup signifikan bisa dicapai oleh proses pendidikan adalah moral, seperti yang dikemukakan oleh Kohlberg. Secara tajam menurutnya tidak terjadi hubungan positif antara moralitas seseorang dengan kemampuan akademik dan kejuruannya.
Belum Ada Tanggapan
Belum ada komentar.
